Rabu, 04 Februari 2009

"ada-ada bae"

Kepergok Razia PSK, Anggota DPRD dari PKS Mengundurkan Diri
Rabu, 4 Februari 2009 - 21:08 wib
Zainul Abidin - Global
text TEXT SIZE :
Share

JAMBI - Gara-gara berkunjung ke salah satu panti pijat plus di kota Jambi dan ditangkap petugas razia Pekerja Sek Komersial (PSK), anggota Dewan kota Jambi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Zulhamli Alhamidi mengundurkan diri.

Zulhamli mengungkapkan penguduran dirinya itu di hadapan para Pengurus DPW dan DPD PKS dan wartawan di Gedung Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rabu sore (4/2/2009).

Dalam, jumpa pers ini juga Zulhamli Alhamidi menyampaikan klarifikasinya kepada wartawan bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan mesum, dan hanya semata-mata datang ke tempat tersebut untuk dipijat.

"Tidak benar saya melakukan perbuatan mesum seperti yang telah di ekspose di media masa dan media elektronik. Yang terjadi adalah melakukan pijat dan urut di tempat berizin dan resmi," katanya.

Namun demikian dia menyampaikan, penyesalan atas kejadian yang menodai citra partainya. "Saya ingin menyampaikan kesalahan yang sangat dalam dan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada segenap jajaran pengurus Partai Keadilan Sejahtera serta segenap masyarakat kota Jambi atas perbuatan saya yang telah merusak citra partai," ucapnya.

Zulhamli mengaku siap menerima sanksi yang akan diberikan partai kepada dirinya, dan dia pun menegaskan pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Jambi.

"Saya menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Jambi," ujarnya.

Sambil membacakan empat poin tuntutan yang di sampaikan barusan tadi, Zulhamli Alhamidi menangis terisak-isak,dan bergegas meninggalkan ruang pertemuan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD PKS Kota Jambi, Dwi menegaskan tindakan yang dilakukan Zulhamli memang tidak dibenarkan oleh PKS meski panti pijat tersebut merupakan panti pijat resmi.

"Ada dua problem di sini secara hukum positif bahwa panti pijat yang dikunjungi Zulhamidi Alhamidi adalah panti pijat resmi. Secara konteks kepartaian, kader PKS dilarang untuk berkunjung ke tempat tersebut," ujar Ketua DPD PKS Kota Jambi Dwi.

Usai jumpa pers, Dwi juga mengatakan secara resmi partai, telah menerima pengunduran diri Zulhamli. Namun selanjutnya dia belum mengetahui apa langkah yang diambil DPRD. "Boleh bertanya langsung kepada ketua DPR kota Jambi," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar